PT Pertamina (Persero) plans to import crude oil this year by around 3 million barrels per month from normal 11 million per month. Imports can be reduced because the company gets supplies of crude oil from domestic oil producers.
Senior Vice President of Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina Hasto Wibowo said that he had an oil purchase agreement with a number of cooperation contract contractors (KKKS). The total additional domestic crude oil supply purchased by the company reaches 3.36 million per month or 112 thousand barrels per day (bpd). This additional domestic supply cut Pertamina's crude oil imports.
"It is reduced by around 3 million per month, usually roughly 11 million per month, now it is reduced to only 7-7.5 million per month," he said.
PT Chevron Pacific Indonesia
One of the KKKS who sold oil to Pertamina was PT Chevron Pacific Indonesia. The oil and gas company from the United States is also the biggest supplier of crude oil for the company. Of the total domestic supply of 3.3 million barrels per month, Chevron supplies up to around 2.5 million barrels per month.
According to Hasto, the purchase price of oil from Chevron is also very good.
"[Price] compromises, if it's more expensive than imports, I still import. Chevron is said to be too cheap or not, "he explained.
This additional supply of crude oil in the country is said to be profitable for Pertamina. The reason is that the company gets a supply of crude oil which is cheaper than imports, "Overall is good for the country," Hasto said.
Husky CNOOC Madura Ltd
Previously, Pertamina stated that there were 11 KKKS who had contracts to sell crude oil with their side. In detail, RH Petrogas Limited, PT SPR Langgak, PetroChina International Jabung Ltd, PT Bumi Siak Pusako, PT Chevron Pacific Indonesia, SAKA Pangkah Indonesia Ltd, PT Energi Mega Persada Tonga, Petronas Carigali Ketapang I Ltd, Husky CNOOC Madura Ltd, PT Energi Mega Persada Tbk, and PetroChina International (Bermuda) Ltd.
The sale of oil belonging to the KKKS to Pertamina was carried out after the ESDM Ministerial Regulation No. 42 of 2018 concerning the priority of petroleum utilization to fulfill domestic needs.
Article 2 of this regulation states that Pertamina and business entities holding petroleum processing business licenses must prioritize domestic oil supplies. For this reason, before planning imports, Pertamina and business entities must seek supplies from domestic contractors.
In the next article, the KKKS or its affiliates are obliged to offer part of their oil to Pertamina and / or business entities. The mechanism, referring to Article 4, is made no later than three months before the start of the export recommendation period for all volumes of petroleum in the contractor's part.
Furthermore, pertamina and / or business entities with contractors or affiliates must conduct negotiations in the normal manner of business. From the results of negotiations, in accordance with Article 5, Pertamina can directly appoint contractors to purchase oil from contractors.
"In direct appointment, Pertamina can enter into a 12-month long-term contract," said in paragraph 2 Article 5 Ministerial Regulation 42 / 2018. The results of the negotiations must be reported to the Directorate General of Oil and Gas.
Gasoline imports
While for imports of gasoline (gasoline), according to Hasto, it is relatively stable. This year, gasoline imports every month are around 9-10 million kiloliters (KL). Of this volume, Premium imports are very large, at 5.5-6 million barrels per month. However, Premium and Pertamax imports tend to change depending on domestic needs.
Imports of gasoline, he said, will rise when Pertamina carries out refineries. Because the refinery can be temporarily suspended when maintenance is carried out. However, the increase in imports due to this treatment is not too large.
"The shift (import) is not so much, indeed this January-February (treatment), the swing is at 1-1.5 million," Hasto said.
Meanwhile, related to Pertamina's oil rations from its oil and gas blocks in Iraq, it is said that it is no longer being distributed at overseas refineries and then brought to Indonesia. The West Qurna-1 oil production is entirely sold by Pertamina.
The West Qurna-1 oil production Iraq
"We are now in a position where there is no oil from abroad that is being redeemed anymore," he said
He explained, the company previously sent oil from Iraq to refineries owned by other companies abroad because the volume was very significant. Because, in addition to the production allotment, the company also had an oil allocation from the Iraqi authorities, the State Organization for Marketing Oil (SOMO). This was done by Pertamina in 2016-2017.
IN INDONESIAN
Mendapat Pasokan Domestik, Impor Minyak Mentah akan Turun 3 Juta Barel Per Bulan
PT Pertamina (Persero) merencanakan impor minyak mentah pada tahun ini akan terpangkas sekitar 3 juta barel per bulan dari normal 11 juta per bulan. Impor dapat dikurangi lantaran perseroan mendapat pasokan minyak mentah dari produsen minyak dalam negeri.
Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina Hasto Wibowo menuturkan, telah memiliki kesepakatan membeli minyak dengan sejumlah kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Total tambahan pasokan minyak mentah domestik yang dibeli perseroan ini mencapai 3,36 juta per bulan atau 112 ribu barel per hari (bph). Tambahan pasokan domestik ini memangkas impor minyak mentah Pertamina.
“Berkurang sekitar 3 juta per bulan, biasanya kasarnya 11 juta per bulan, sekarang berkurang hanya 7-7,5 juta per bulan,” kata dia.
Salah satu KKKS yang menjual minyaknya kepada Pertamina adalah PT Chevron Pacific Indonesia. Perusahaan migas dari Amerika Serikat itu juga merupakan pemasok minyak mentah terbesar bagi perseroan. Dari total tambahan pasokan domestik 3,3 juta barel per bulan itu, Chevron memasok hingga sekitar 2,5 juta barel per bulan.
Menurut Hasto, harga beli minyak dari Chevron itu juga sangat bagus.
“[Harga] kompromi, kalau lebih mahal dari impor, aku tetap impor. Chevron dikatakan terlalu murah juga tidak mau,” jelas dia.
Tambahan pasokan minyak mentah dalam negeri ini disebutnya menguntungkan bagi Pertamina. Pasalnya, perseroan memperoleh pasokan minyak mentah yang lebih murah daripada impor, “Overall baik bagi negara,” kata Hasto.
Sebelumnya, Pertamina menyatakan terdapat 11 KKKS yang memiliki kontrak penjualan minyak mentah dengan pihaknya. Rincinya, RH Petrogas Limited, PT SPR Langgak, PetroChina International Jabung Ltd, PT Bumi Siak Pusako, PT Chevron Pacific Indonesia, SAKA Pangkah Indonesia Ltd, PT Energi Mega Persada Tonga, Petronas Carigali Ketapang I Ltd, Husky CNOOC Madura Ltd, PT Energi Mega Persada Tbk, serta PetroChina International (Bermuda) Ltd.
Penjualan minyak milik KKKS ke Pertamina dilakukan setelah adanya Peraturan Menteri ESDM No 42 Tahun 2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
Pasal 2 regulasi ini menyatakan, Pertamina dan badan usaha pemegang izin usaha pengolahan minyak bumi wajib mengutamakan pasokan minyak yang berasal dari dalam negeri. Untuk itu, sebelum merencanakan impor, Pertamina dan badan usaha wajib mencari pasokan dari kontraktor dalam negeri.
Di pasal berikutnya, KKKS atau afiliasinya diwajibkan menawarkan minyak bagiannya kepada Pertamina dan atau badan usaha. Mekanismenya, mengacu Pasal 4, penawaran dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum dimulainya periode rekomendasi ekspor untuk seluruh volume minyak bumi bagian kontraktor.
Selanjutnya, pertamina dan atau badan usaha dengan kontraktor atau afiliasinya wajib melakukan negosiasi secara kelaziman bisnis. Dari hasil negosiasi, sesuai Pasal 5, Pertamina dapat melakukan penunjukkan langsung kontraktor untuk pembelian minyak bagian kontraktor.
“Pada penunjukkan langsung, Pertamina dapat mengadakan kontrak jangka panjang selama 12 bulan,” demikian tertulis dalam ayat 2 Pasal 5 Peraturan Menteri 42 / 2018. Hasil negosiasi wajib dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
Impor Bensin
Sementara untuk impor gasoline (bensin), menurut Hasto, relatif stabil. Pada tahun ini, impor bensin setiap bulannya sekitar 9-10 juta kiloliter (KL). Dari volume tersebut, impor Premium tercatat sangat besar, yakni 5,5-6 juta barel per bulan. Namun, impor Premium dan Pertamax ini cenderung berubah tergantung kebutuhan dalam negeri.
Impor bensin disebutnya akan naik saat Pertamina melakukan perawatan kilang. Pasalnya, kilang bisa saja dihentikan sementara operasinya ketika perawatan dilaksanakan. Namun, kenaikan impor akibat perawatan ini tidak terlalu besar.
“Gesernya (impor) tidak begitu banyak, memang Januari-Februari ini (perawatan), swingnya paling 1-1,5 juta,” kata Hasto.
Sementara itu, terkait jatah minyak Pertamina dari blok migasnya di Irak, dikatakannya tidak lagi diolahkan di kilang luar negeri kemudian dibawa hasilnya ke Indonesia. Produksi minyak Blok West Qurna-1 itu seluruhnya dijual oleh Pertamina.
“Kami posisi sekarang tidak ada minyak dari luar negeri yang diolahkan lagi,” ujarnya.
Dia menjelaskan, perseroan sebelumnya mengolahkan minyak dari Irak ke kilang milik perusahaan lain di luar negeri karena volumenya sangat signifikan. Pasalnya, selain jatah produksi, perseroan juga sempat memperoleh alokasi minyak dari otoritas Irak, State Organization for Marketing Oil (SOMO). Hal ini dilakukan Pertamina pada 2016-2017 lalu.
Investor Daily, Page-9, Thursday, Jan 10, 2019