google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 All Posts - MEDIA MONITORING OIL AND GAS -->

MARKET

Friday, October 28, 2016

Pengoptimalan Lifting Jaga Kelancaran Produksi Migas

Awal September lalu. pemerintah dan Komisi VII DPR RI menyepakati target lifting minyak dan gas bumi (migas) sebesar 1.965.000 barel setara minyak per hari dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (RAPBN) 2017. Berbagai skenario pun mulai disiapkan pemerintah melalui SKK Migas untuk memacu produksi migas agar target lifting bisa tercapai. Lalu, apa yang membedakan data produksi dengan data lifting dalam kegiatan usaha hulu migas? Pasca penemuan cadangan migas baru dan terbangunnya seluruh fasilitas produksi, kegiatan usaha hulu migas berlanjut ke tahap produksi. Dalam fase ini. migas yang tersimpan di dalam perut bumi mulai diangkat ke permukaan.

Besaran minyak maupun gas bumi yang bisa diangkat ke permukaan melalui sumur-sumur produksi dikenal dengan istilah data produksi. Migas yang berhasil diangkat ke pérmukaan selanjutnya diolah di fasilitas pemrosesan. Kegiatan ini dilakukan untuk memisahkan minyak maupun gas bumi dari material dan mineral lain yang tidak dibutuhkan. Dari fasilitas pemrosesan, migas selanjutnya dikumpulkan dalam tempat penampungan (storage) hingga jumlahnya mencukupi untuk diserahkan ke pihak pembgeli.

Produksi migas yang siap jual tersebut dikenal dengan istilah lifting Besaran lzfting inilah yang menjadi dasar penghitungan bagi hasil antara pemerintah Indonesia dengan kontraktor yang menjadi pengelola suatu wilayah kerja migas. “Bagi hasil migas ditentukan oleh besaran ldting, bukan besaran produksi." kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat SKK Migas, Taslim Z. Yunus. Dalam praktiknya, besaran data produksi dan data lifting harian di suatu wilayah kerja niigas terkadang tidak sama.

Pasalnya, migas yang telah terkumpul di tangki penyimpanan tidak dapat diangkut dan dijual seluruhnya. Kondisi ini umumnya disebabkan oleh ketersediaan dan keterbatasan kapasitas kapal pengangkut. Perbedaan data produksi dan data lifting harian bisa juga disebabkan kapasitas sumur produksi yang sangat kecil sehingga pengumpulan minyak maupun gas bumi membutuhkan waktu lebih lama. Dalam kondisi seperti ini, lifting biasanya tidak dilakukan setiap hari, namun pada periode tertentu, semisal 1 atau 3 bulan sekali.

Seluruh proses produksi migas hingga lifting diawasi langsung oleh negara melalui SKK Migas. Selain melakukan pengawasan, SKK Migas juga mengatur ldling agar proses ini bisa berjalan lancar dan tidak mengganggu produksi migas. Pengawasan dilakukan agar migas yang sudah diproduksikan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran bangsa Indonesia.

Koran Sindo, Halaman : 5, Jumat, 28 Okt 2016

Nasib Pengusaha Korban Lumpur Suram

Pengusaha korban lumpur Lapindo kembali gigit jari. Pasalnya, ganti rugi aset mereka yang terendam lumpur belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Pemerintah belum meriyetujui dana talangan Rp726 miliar untuk dimasukkan dalam APBN 2017. Padahal, pengusaha korban lumpur berharap ganti rugi aset mereka yang hilang akibat lumpur Lapindo bisa dibayar melalui dana talangan pemerintah. Mahmud menambahkan, karena ganti rugi pengusaha korban lumpur belum ada kepastian dari pemerintah, pihaknya kini fokus untuk menuntaskan pembayaran tanah wakaf yang terendam lumpur. Pasalnya, jika sampai akhir tahun ini belum bisa diserap, baru bisa dibayarkan tahun depan.

Permasalahan tanah wakaf belum bisa dibayar, Mahmud, karena tidak boleh ada jual beli tanah wakaf. Artinya, tanah wakaf akan diganti dengan tanah di lokasi lain. Namun, proses penggantian itu perlu adanya transaksi jual beli dengan pemerintah. Karena itulah, Pansus Lumpur jauh-jauh hari sudah meminta agar Keménterian Agama (Kemenag) mengeluarkan rekomendasi terkait jual beli tanah wakaf. Kenyataannya, sampai saat ini rekomendasi yang dimaksudkan belum juga turun sehingga meski sudahaada, anggarannya belum bisa dibayarkan. Saat ini ada Sebanyak 55 bidang tanah wakaf tersebar dibeberapa desa yang terendam lumpur, Kecamatan Jabon dan Porong, serta Tanggulangin.

Kemenag tetap meminta sejuinlahl syarat dipenuhi lebih dulu sebelum rekomendasi dikeluarkan. Di antaranya penyediaan lahan pengganti atas tanah wakaf tersebut. Sebelumnya, Ketua Forum Nadzir (pemangku tanah Wakaf) Kabupaten Sidoarjo Maimun Sirodz mengatakan, tanah wakaf yang terendam lumpur Lapindo sebanyak 55 bidang. Tanah Wakaf ini, di antaranya berupa bangunan masjid dan musala, tersebar di Desa Besuki, Pejarakan, Kedung cangkring, Mindi, Jatirejo Barat, dan Ketapang, yang berlokasidi Kecamatan Porong, Jabon, dan Tanggulangin.

Kepala Kelompok Kerja (Kapokja) Verifikasi Aset Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Khusnul Khuluk mengakui, pembayaran tanah wakaf terkendala proses administrasi. Sebenarnya, anggaran untuk pernbayaran ganti rugi tanah wakaf itu sudah beberapa. tahun ini dianggarkan bersamaan dengan anggaran pembayaran ganti rugi aset korban lumpur.

Koran Sindo, Halaman : 2, Jumat, 28 Okt 2016

Kilang Bontang Akan di Kaveling untuk Swasta

Pemerintah menyadari pentingnya pembangunan kilang baru di Indonesia, untuk mengiringi kenaikan konsumsi BBM. Maka, ini ada dua proyek kilang baru yang tengah dicanangkan pemerintah, yaitu kilang Tuban dan proyek kilang Bontang. Di kilang Tuban, pemerintah telah menugaskan PT Pertamina membentuk perusahaan patungan (joint venture) dengan perusahaan asal Rusia, Rosfnet Oil Company. Penandatanganan perusahaan joint venture tersebut dilakukan pada 5 Oktober 2016 lalu. Dalam kerjasama tersebut, kedua pihak sekaligus memulai pembangunan kilang Tuban. Untuk proyek kilang Bontang, pemerintah kini berencana menyerahkan ke pihak swasta murni.

Saat ini, status proyek kilang Bontang masih menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Skemanya, Pertamina bertindak sebagai penanggung jawab proyek keijasama (PJPK) tersebut. Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM menyebutkan, dengan menerapkan skema KPBU, waktu pembangunan kilang akan memblituhkan waktu lama. Sebab, skema tersebut, mewajibkan keterlibatan konsultan feasibilty study serta melewati serangkaian birokrasi yang kaku. Alasan lain adalah, kebutuhan kilang sudah sangat mendesak. Maklum, kapasitas kilang yang ada saat ini hanya 800.000 bph dari kapasitas produksi 1 juta bph. Kebutuhan BBM di Indonesia kini sudah mencapai 1,6 juta bph.

Atas pertimbangan percepatan itulah pemerintah berencana mengubah skema pembangunan kilang Bontang dari skema KPBU, ke skema swasta murni. Instruksi presiden, kalau prosedurnya banyak, maka swasta dipersilakan masuk, caranya mengganti dengan skema baru. Menurut Arcandra, sebenarnya pemerintah bisa juga menugaskan PT Pertamina untuk menggarap kilang Bontang. Namun, karena Pertamina juga menggarap kilang Tuban, pemerintah khawatir pendanaan Pertamina tak mencukupi membikin kilang. Pada pengerjaan kilang Tuban, Pertamina harus membentuk perusahaan patungan dengan investor asing. Tidak menutup kemungkinan keuangan Pertamina mencukupi.

Jika tidak cukup, ya, skema swasta kami pilih. Salah satu cara yang kini dilakukan Arcandra adalah, memanggil seluruh pemangku kepentingan dan investor yang tertarik membangun kilang Bontang. Pemerintah membuka diri dengan dengan semua investor. PT Pertamina sendiri sejatinya percaya diri dan optimistis bisa membangun kilang Bontang, baik dalam kemampuan dana maupun dalam hal kemampuan percepatan pembangunan proyek kilang.

Kontan, Halaman : 14, Jumat, 28 Okt 2016

Mahakam Block Role Model Can Be Reference

        
     Instead of immediately deciding the fate of the oil and gas block that will be out of contract alias termination, the Ministry of Energy and Mineral Resources is currently considering the extension of the Mahakam Block as a reference for other blocks. ESDM is making the study.


The government has decided not to renew the Total EP Indonesie and lnpex Corporation contracts for the Mahakam Block after the two operators have enjoyed two 50-year contract extensions. The government then handed over the management of the Mahakam Block to PT Pertamina.

    The government is also considering the technology that will be used by KKKS in the blocks to be terminated. For example, we want EOR (enhanced oil recovery) and funding, which obviously we want patterns like Mahakam, if this works, we will implement it, said Deputy Minister of Energy and Mineral Resources Arcandra Tahar.

A number of Cooperation Contract Contractors who will invest in a number of termination blocks in 2018 have proposed an extension. Several oil and gas blocks that will be out of contract in 2018, such as the Tuban Block, Ogan Komering Block, Block B, NSO / NSO EXT Block, Attaka Block, Sanga-Sanga Block, Sumatra Southest Block, and Central Block.

Kontan, Page-14, Friday, Oct 28, 2016

Tambang Migas Kemplang Pajak

Untuk pertambangan dan minyak dan gas, kami akan melakukan penanganan khusus untuk melihat potensi pajaknya. Memang, saat ini harga komoditas rendah. Tetapi, saat harga tinggi pun, kepatuhannya juga tidak cukup baik, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Penggalian potensi pajak di sektor migas dan pertambangan tersebut menjadi bagian dari instruksi Sri Mulyani kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Secara umum, DJP diminta melakukan penggalian potensi secara masif di semua sektor, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi. Program pengampunan pajak diharapkan bisa menjadi pintu masuknya.

Untuk itu, DJP telah merencanakan pertemuan dengan pelaku usaha di sejumlah sektor potensial. Kesempatan pertama dilakukan pada Rabu (26/10) malam di salah satu hotel di Jakarta, dengan mengundang 200 pelaku usaha di sektor pertambangan mineral dan batubara serta migas. Sebagian besar dilaporkan hadir. Sri Mulyani dalam event itu memaparkan data pajak sektor tersebut sekaligus meminta para pelaku usaha untuk mulai patuh membayar pajak Dalam waktu dekat, DJP juga berencana mengundang pelaku usaha sektor properti dan jasa konstruksi, perbankan, perkebunan, dan otomotif.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwi Jugiasteadi menyatakan, tingkat kepatuhan pajak pelaku usaha di sektor pertambangan dan minyak dan gas masih rendah. Dari total perusahaan pertambangan mineral dan batubara yang tercatat, misalnya, lebih kurang 50 persen di antaranya tidak pernah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak. Wajib Pajak (WP) yang melaporkan SPT pun belum tentu bayar pajak sesuai ketentuan. Rasio Pajak Penghasilan (PPh) terhadap omzet sebagai indikatornya menunjukkan bahwa sumbangan pertambangan dan minyak dan gas minimalis.

Program pengampunan pajak yang diharapkan menjadi pintu masuk peningkatan kepatuhan WP pun sejauh ini masih minim peminat dari pelaku usaha sektor pertambangan dan migas. Sektor migas dan pertambangan selama ini telah memberikan keuntungan yang besar kepada pelaku usaha di dalamnya. Ini terutama terjadi ketika harga komoditas tinggi. Kritik yang selama ini dilontarkan adalah usaha pertambangan, misalnya, tidak memberikan nilai tambah di dalam negeri.

Hal yang banyak terjadi justru efek negatif terhadap masyarakat setempat dan lingkungan sekitarnya. Banyak kegiatan pertambangan dan migas yang menimbulkan persoalan sosial, lingkungan, dan kesehatan. Bahkan, ironisnya, banyak kantong kemiskinan berlokasi di sekitar usaha tambang dan migas.

IN ENGLISH

Oil and gas mines do not pay taxes

    For mining and oil and gas, we will do special handling to see the potential tax. Indeed, the current low commodity prices. However, when the price was high, compliance is also not good enough, said Finance Minister Sri Mulyani Indrawati. Excavation tax potential in oil and gas and mining sectors, they become part of the instruction Sri Mulyani to the Directorate General of Taxation (DGT). In general, the DGT requested digging massive potential in all sectors, either through intensification and extension. Program tax amnesty expected to be an entrance.

    To that end, the DGT has planned a meeting with entrepreneurs in a number of potential sectors. The first opportunity to do on Wednesday (26/10) night at a hotel in Jakarta, by inviting 200 business operators in mineral and coal mining sector and oil & gas. Most were present. Sri Mulyani in the event that the tax data describing the sector and to ask businesses to start dutifully pay taxes In the near future, the DGT also plans to invite businesses real estate and construction, banking, agriculture, and automotive.

    Director General of Taxation Ken Dwi Jugiasteadi states, the level of tax compliance business operators in the mining and oil and gas is still low. Of the total mineral and coal mining companies are listed, for example, approximately 50 percent of whom never report the Annual Tax Return (SPT) taxes. Taxpayer (WP) were reported SPT was not necessarily pay taxes according to regulations. Ratio of Income Tax (VAT) on turnover as the indicator shows that the contribution of the mining and oil and gas minimalist.

    Tax amnesty program is expected to be the entrance to improved adherence WP was so far still minimal interest from businesses of mining and oil and gas sectors. Oil and gas and mining sector had been providing substantial benefits to businesses in it. This is especially true when high commodity prices. The criticism which has been leveled at the mining business, for example, does not provide added value in the country.

    It is the case precisely a negative effect on the local community and the surrounding environment. Many mining and oil and gas activity that raises social issues, environment, and health. In fact, ironically, many pockets of poverty are located around the mining and oil and gas businesses.

Kompas, Halaman : 19, Jumat, 28 Okt 2016



Sektor Minerba Kurang Patuh Pajak

Program pengampunan pajak tahap pertama diklaim berhasil rnemperluas basis pajak sekaligus menambal kekuranan pendapatan negara. Namun, Ditjen Pajak menilai kontribusi pengusaha sektor pertambangan Serta minyak dan gas (migas) dalam program pengampunan pajak itu masih minim. Pada tiga bulan pertama amnesti pajak, setidaknya terdapat 6 ribu wajib pajak (WP) di sektor minerba dan 1.100 WP dari sektor migas. Namun, hanya 967 pengusaha dan perusahaan yang mengikuti program amnesti pajak.

Nilai tebusan yang didapat negara pun hanya Rp 221,7 miliar. Nilai tebusan paling rendah yang dibayarkan WP dari sektor pertambangan dan migas adalah Rp 5 ribu. Sedangkan nilai tebusan terbesar hanya Rp 93,6 miliar Artinya, hanya seujung kuku dari total tebusan yang diterima hingga 30 September yang mencapai Rp 97 Miliar. Ken menyayangkan rendahnya kepatuhan di sektor pertambangan minerba.

Selain tidak mengikuti amnesti pajak, jumlah WP yang tidak melaporkan Surat pemberitahuan tahunan (SPT) terus meningkat sejak2013. Bahkan, WP yang kurang bayar pajak penghasilan mencapai 2.577 WP dengan nilai utang pajak kurang dari Rp 100 juta. Pemegang saham perusahaan migas yang mengikuti amnesti pajak hanya 47 dari total 2.972 WP dengan tebusan paling rendah Rp 30 ribu.

Jawa Pos, Halaman : 5, Jumat, 28 Okt 2016

PGN Perluas Infrastruktur

PT PGN terus mengembangkan infrastruktur gas bumi di berbagai daerah. Hingga saat ini sebanyak 78 persen infrastruktur pipa gas nasional dibangun dan dioperasikan oleh PGN. Pada akhir 2014 lalu, panjang pipa PGN mencapai 6.161 kilometer (km), saat ini pipa gas PGN sudah lebih dari 7.200 km. Panjang pipa gas bumi PGN ini setara dengan 78% pipa gas bumi hilir seluruh Indonesia. Sejumlah proyek infrastruktur gas bumi telah selesai dibangun seperti pipa gas bumi Batam sepanjang 18,3 km, kemudian di Pasuruan, Jawa Timur PGN menyelesaikan pembangunan pipa gas di ruas Kejayan-Purwosari sepanjang 15 km.

Lalu ada lagi ruas Jetis-Ploso sepanjang 27 km, ada lagi di Kalisogo-Waru, Jawa Timur sepanjang 30 km. Saat ini PGN sedang mengebut pengembangan infrastruktur gas seperti di Bogor, Palembang, Cirebon dan banyak daerah lainnya. Termasuk penugasan dari pemerintah yakni membangun clan mengoperasikan pipa gas West Natuna Transportation ke Pulau Pemping, Kepulauan Riau. Semuanya dibangun PGN dengan biaya sendiri tanpa mengandalkan APBN. Selain itu, PGN juga aktif membuka pengembangan wilayah haru pengguna gas bumi, walaupun PGN harus dihadapkan risiko penyerapan gas bumi di daerah baru yang belum optimal.

Disinilah PGN menjalankan peran sehagai pioneering dalam menbuka wilayah-wilayah baru yang belum tersentuh manfaat energi baik gas bumi, kata Heri. Semua ini dilakukan agar semakin banyak masyarakat di Indonesia yang merasakan manfaat baik dari energi gas bumi yang bersih, ramah lingkungan, aman, dan efisien dihanding bahan bakar lainnya. Hingga saat ini PGN menyalurkan gas bumi ke lebih dari 116.6OO pelanggan rumah tangga. Selain itu, 1.900 usaha kecil, mal, hotel, rumah sakit, restoran, hingga rumah makan, seita 1.580 industri berskala besar dan pembangkit listrik.

Duta Masyarakat, Halaman : 16, Jumat, 28 Okt 2016

Kilang Bontang Lambat

Pengamat energi dari Universitas Trisakti Pri Agung Rakhmanto mengatakan, penggunaan skema swasta mumi justru akan membuat proyek Kilang Bontang semakin berjalan lambat. Pengubahan skema swasta mumi, katanya, justru akan kian memukul mundur perkembangan proyek kilang itu. Selama ini, pemerintah selalu menggunakan skema penugasan baik yang menggunakan APBN maupun pembiayaan korporasi melalui BUMN. Mengubah skema menjadi swasta mumi, menurumya, berarti melepas dukungan pemerintah dalam proyek pembangunan kilang.

Pri menyebut skema KPBU dan penugasan menunjukkan adanya dukungan pemerintah dalam proyek pembangunan kilang dari segi insentif fiskal dan non-fiskal. Apalagi, proyek pembangunan Kilang Bontang masuk sebagai proyek strategis nasional dalam Peraturan Presiden No. 4/2016 dan daftar proyek prioritas dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No.l2/2015. Jika pemerintah akan mengubah skema KPBU menjadi swasta mumi, Keputusan Menteri ESDM No. 1002 K/12/MEM/2016 tentang Pembangunan Kilang Minyak di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.

Berdasarkan beleid itu, pembangunan kilang dilakukan dengan skema KPBU. PT Pertamina ditunjuk sebagai penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK). Proyek pembangunan infrastruktur strategis, katanya, tidak bisa begitu saja dilepaskan ke mekanisme pasar. Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, saat ini terdapat dua program penambahan kapasitas kilang. Pertamina sedang melakukan peningkatan kapasitas Kilang Balongan, Kilang Dumai, Kilang Balikpapan, dan Kilang Cilacap.

Proyek penambahan kilang baru yang dilakukan oleh Pertamina yang bemmitra dengan Rosneft pada proyek Kilang Tuban dan Kilang Bontang yang saat ini masih menggunakan skema kerja sama pemerintah badan usaha. Dia mengakui, penggunaan skema KPBU pada Kilang Bontang membuat laju perkembangan proyek menjadi lamban. Pasalnya, KPBU membutuhkan proses yang lebih lama yaitu terkait mekanisme penunjukkan konsultan, penetapan kriteria lelang, dan pelaksanaan lelang.

Opsi pengubahan skema menjadi penugasan pun, ujar Arcandra, telah dibahas. Namun, Presiden Joko Widodo menginginkan agar laju perkembangan kilang melesat dalam waktu dekat dengan skema swasta mumi. Arcandra menuturkan, dalam diskusi sebelumnya telah dibahas kemungkinan pengubahan skema agar Pertamina yang mengambil alih pembangunan Kilang Bontang. Namun, pemerintah mempertimbangkan faktor kemampuan finansial.

Bila Pertamina ditugasi lagi membangun Kilang Bontang, dia menyebut perlu memastikan kemampuan finansial perusahaan milik negara tersebut terlebih dahulu karena per seroan sedang menjalankan sejumlah proyek kilang. Berdasarkan skema penugasan Pertamina harus memiliki saham dari membentuk pemsahaan patungan. Dalam Pasal 20 Perpres No 146/2015, skema penugasan dengam pembiayaan korporasi, Pertamina bisa saia mendapat fasilitas pendanaan bempa penyertaan modal negara (PMN), laba yang ditahar pinjaman Pertamina yang berasi dari dalam atau luar negeri, pinjaman pemerintah, dan penerbitan obligasi.

Menteri ESDM Ignasius Jona mengatakan, swasta mungkin saja terlibat dalam pembangunan kilarg meskipun Pertamina telah memiliki sejumlah proyek di sektor pengolahan. Opsi swasta mumi dianggap menjadi jalan pintas untuk menambah kapasitas kilang dalam negeri. Dia menyebut masih terdapat selish antara kapasitas kilang dan tingkat konsumsi BBM nasional. Jonan menyebut saat ini kapastas kilang yang efektif hanya sektar 800.000 barel per had (bph. Tingkat konsumsi BBM 1,6 juta (bph). Dia menyebut penambahan kapasitas melalui kilang yang sudah ada dan kilang baru perlu didorong Jonan menganggap bisa saja menysuaikan aturan agar investor lebik lincah.

Bisnis Indonesia, Halaman : 30, Jumat, 28 Okt 2016

Harga Minyak Memanas

Harga minyak kembali memanas setelah persediaan Amerika Serikat melanjutkan penurunan. Sentimen ini mengimbangi keraguan pasar atas rencana OPEC dalam melakukan pemotongan produksi. Pada perdagangan Kainis (27/10) pukul 17:52 WIB harga minyak West Texas Intermediate (WTI) kontrak Desember 2016 naik 0,25 poin atau 0,51% menjadi US$ 49,43 per barel. Sementara itu, harga minyak Brent kontrak Desember 2016 meningkat 0,35 poin atau 0,7% menjadi US$50,33 per barel.

Data U.S. Energy Information Administration (EIA) yang dirilis Rabu (26/10) menunjukkan stok minyak mentah AS per Jumat (21/10) turun 553.000 barel menuju 468,16 juta barel. Angka ini merupakan persediaan terendah sejak Januari 2016. Sementara tingkat produksi. naik tipis sebesar 40.000 barel per hari menjadi 8,5 juta barel per hari. Akan tetapi, level itu menunjukkan penurunan 12,63% atau 715.000 barel sepanjang tahun berjalan. Harga WTI mengambang di sekitar level US$ 50 per barel karena pasar masih menunggu sikap OPEC dalam rapat yang digelar pada 30 November 2016. Sebelumnya pada pertemuan 28 September 2016, OPEC setuju memangkas produksi sekitar 700.000 barel menjadi 32,5-33 juta barel per hari.

Tamas Varga, analis perusahaan konsultan dan broker minyak PVM Oil, mengatakan surplus suplai global harus dikurangi agar harga melaju lebih tinggi. Kini pasar menunggu keputusan OPEC. Rapat pada bulan kesebelas itu menjadi momen yang sangat flitunggu pasar, karena negara produsen minyak non OPEC seperti Rusia bakal ikut Serta. Namun, negara anggota seperti Irak, Iran, Libya, dan Nigeria tidak akan ikut serta akibat industri minyak mereka yang sudah terganggu sejak awal tahun.

Libya diperkirakan bisa menghasilkan 560.000 barel per hari atau 200.000 barel lebih tinggi dari produksi September 2016. Namun, lingkungan politik yang masih belum stabil masih memungkinkan proses produksi kembali mengalami hambatan. DNigeria, tingkat produksi bisa digenjot hingga 1,8 juta barel per hari. Per September 2016, basil minyak mentah baru sejumlah 1,4 juta barel per hari. Deddy Yusuf Siregar, analis Asia Tradepoint Futures, menuturkan secara harian harga minyak masih bergulir dalam area yang sempit.

Pasar masih menghitung sejauh mana langkah OPEC dalam membatasi produksi. Pasar sempat terkejut dengan pernyataan Irak yang sepertinya belum akan memangkas produksi karena masih membutuhkan biaya nntuk memerangi serangan Islam militan. Irak memproduksi minyak mentah sejumlah 4,77 juta barel per hari, dengan ekspor mencapai 3,87 juta barel per hari. Menurut Deddy, hasil rapat OPEC pada 30 November akan menjadi penentuan harga minyak mentah ke depan.

Dia memprediksi sampai akhir 2016 harga akan mencapai US$50-US$55 per barel, dan 2017 senilai US$ 55-US$ 60 per barel. Menteri Perminyakan Irak Jabar Ali al-Luaibi malah menawarkan perusahaan asing untuk membantu mengembangkan 12 ladang minyak skala kecil dan menengah. Menurutnya negara menargetkan produksi dapat mencapai 5,5 juta~6 juta barel per hari pada 2020 dari level saat ini sejumlah 4,7 juta barel per hari.

Ibrahim, Direktur Utama PT Garuda Berjangka, mengatakan dalam internal OPEC sendiri, negara-negara yang mengalami masalah serangan militan seperti Irak, Nigeria, dan Libya diperkirakan tidak akan ikut pemotongan produksi. Ketiganya membutuhkan tambahan dana akibat kinerja perekonomian yang mandek ketika kondisi dalam negeri sedang kacau. Level produksi Irak sebesar 4,7 juta barel per hari pada September pun dapat meningkat menjadi 4,9 juta barel per hari pada Oktober, Ini menjadi Salah satu tantangan menjelang langkah penstabilan pasar minyak pada pertemuan OPEC akhir November nanti.

Standard Chartered dalam publikasi risetnya, memaparkan momen tepat untuk menjalin kerja sama dalam menstabilkan pasar minyak ialali dalam rapat OPEC pada 30 November 2016. Di luar OPEC, Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan dukungan terhadap OPEC dan siap turut serta memangkas produksi. Akan tetapi, muncul kabar bahwa Putin menginginkan pembekuan dibandingkan penurunan produksi. Dari internal organisasi, Libya dan Nigeria berencana memacu produksi setelah kegiatan industri penambangan mereka terganggu akibat serangan teroris Libya diperkirakan bisa menghasilkan 560.000 barel per hari atau 200.000 barel lebih tinggi dari produksi September 2016.

Lingkungan politik yang masih belum stabil masih memungkinkan proses produksi kembali mengalami hambatan. Adapun di Nigeria, tingkat produksi bisa digenjot hingga 1,8 juta barel per hari. Per September 2016, hasil minyak mentah baru sejumlah 1,4 juta barel per hari.

Bisnis Indonesia, Halaman : 16, Jumat, 28 Okt 2016

EMCL Serahkan Bantuan Rp 1,065 Miliar

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Purwosari Kabupaten Bojonegoro kian maju. Apalagi dengan telah diterimanya program pendidikan dari ExxonMobil Cepu Limited (EMCL). Pada hari Kamis (27/10) kemarin, EMCL menyerah terimakan pengembangan sarana dan prasarana sekolah yakni Laboratorium Multimedia, Perpustakaan, dau Sanitasi sekolah senilai dari Rp 1,065 miliar. Kepala sekolah, Hambali, mengatakan, dukungan EMCL telah membantu mendorong program-program yang teiah direncanakan sekolah sehingga bisa terlaksana dengan baik.

Laboratorium Multimedia yang berisi komputer lengkap dan jaringan internet yang cepat, memudahkan siswa untuk menguasai keterampilan teknologi informasi yang torus berkembang. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Drs. Akhyar M.Si, menyampaikan apresiasi kepada EMCL atas dukungan ini. Menurut dia, bantuan yang diberikan sudah sesuai dengan apa yang dibutuhkan sekolah. Karena sekolah ini, kata dia, dipersiapkan untuk menjawab tantangan di dunia kerja Tapi harus ingat, diberi itu meyenangkan, tapi jangan punya mental untuk diberi.

Pada acara serah terima ini, hadir Manajer Aset EMCL Paul Kent, External Affairs Manager EMCL Dave Seta dan stafnya Joni Wicaksonor Dalam menjalankan program ini, EMCL bermitra dengan Yayasan Putera Sampoerna, Selain bantuan sarana, EMCL juga teiah memberikan program pengembangan kapasitas guru, manajemen sekolah, dan pengembangan ektra kurikuler sekolah.

Bhirawa, Halaman : 7, Jumat, 28 Okt 2016