google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 All Posts - MEDIA MONITORING OIL AND GAS -->

Complete Graphic Design Course™

Thursday, November 9, 2017

Coupled with Solar Turbines, SKK Migas Save Rp 550 Billion



Special Unit for Upstream Oil and Gas Business Activities (SKK Migas) initiated a strategic agreement with Solar Turbines International Company.

The estimated savings from this strategic agreement in five years is estimated to reach US $ 40.67 million or around Rp 550 billion. The strategic agreement was signed by Head of SKK Migas Amien Sunaryadi and President Solar Turbines, Pablo Koziner, represented by Vice President of Customer Services, Solar Turbines, Juan Rojas at SKK Migas office, Jakarta, Tuesday (8/11).



This savings comes from the same purchase and maintenance discounts for all existing contracting contractors (KKKS) in Indonesia. Solar Turbines is also responsible for spare parts management on the use of existing machinery in Indonesia.

"Not only to get cost efficiency, most importantly this cooperation will increase national capacity," Amien said in a written statement in Jakarta on Wednesday (8/11).

Amien explained that SKK Migas encourages Solar Turbines to make investment road map in Indonesia to develop human resource capability, build manufacturing facilities, and make Indonesia as the center of Solar Turbines market in Asia Pacific.

"They have declared their commitment to this matter to increase the use of domestic components in Indonesia," he said.

In Indonesia, several turbomachinery brands are found, including turbines and / or equipment with main turbine drives, such as those found in compressors and pumps. When Solar Turbines became the largest turbomachinery equipment used in Indonesia with a percentage of 81%.

Deputy of Procurement Control, SKK Migas Djoko Siswanto explained, looking at this significant amount, SKK Migas felt the need to make a strategic agreement. In addition to cost efficiency and national capacity building, this agreement can improve operational reliability and ensure after sales service support.

"Hopefully, unplanned shutdown can be minimized," he said.

Djoko said, before the existence of this strategic agreement, often found some problems that appear in the field. For example, there are different discounts between KKKS. This is acknowledged by President Director of PT Indoturbines, Deny B. Kurnianto as sole agent of Solar Turbines in Indonesia.

According to him, the amount of discount varies greatly depending on the amount of purchases made by each PSC Contractor. The greater the purchases made, the greater the discounts can be given.

"The existence of this agreement, the discount given the same for all KKKS," he said.

In addition to the amount of discounts, it is often found that there is an inventory ordering from each KKS Contractor which often raises the additional cost of logistics and warehousing, and the function of equipment becomes less than the maximum due to the time-consuming spare parts waiting time.

Not only that, one of the things that often hinder the maintenance process of this turbomachineries because overhaul and maintenance activities for certain types of machines still have to be done at Solar Turbines headquarters in the United States.

"There is no training center for this Solar Turbines product in Indonesia," said Head of Procurement Management Division, SKK Migas, Erwin Suryadi.

He hopes the contract between Solar Turbines with each KKS Contractor can be implemented immediately. According to him, this strategic agreement gets a good response from PSC Contractors. SKK Migas is considered to be a work partner that is oriented towards cost efficiency and decision-making speed in order to maintain Indonesia's oil and gas production.

SKK Migas will continue to make other positive innovations to create efficiency in Indonesia's upstream oil and gas industry.

"The upstream oil and gas investment climate in Indonesia will be more attractive with these innovations," said Erwin.

Previously, there have been several innovations by SKK Migas, especially in increasing national capacity. For example, by cooperating with national banks as a place to deposit compulsory funds in the upstream oil and gas industry. Then, cooperation with national airlines as a partner in official travel, and various other cooperation.

IN INDONESIA

Gandeng Solar Turbines, SKK Migas Hemat Rp 550 Miliar


Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menginisiasi kesepakatan strategis (strategic agreement) dengan Solar Turbines International Company.

Estimasi penghematan dari kesepakatan strategis ini dalam lima tahun diperkirakan mencapai US$ 40,67 juta atau sekitar Rp 550 miliar. Kesepakatan strategis tersebut ditandatangani Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan Presiden Solar Turbines, Pablo Koziner, yang diwakili oleh Vice President Customer Services, Solar Turbines, Juan Rojas di kantor SKK Migas, Jakarta, Selasa (8/11).

Penghematan ini berasal dari diskon pembelian dan perawatan yang sama untuk seluruh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang ada di Indonesia. Solar Turbines juga bertanggung jawab atas pengelolaan suku cadang terhadap penggunaan mesin-mesin yang ada di Indonesia.

“Tidak hanya untuk mendapatkan efisiensi biaya, yang paling penting kerja sama ini akan meningkatkan kapasitas nasional,” kata Amien dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (8/11).

Amien menjelaskan, SKK Migas mendorong Solar Turbines membuat road map investasi di Indonesia untuk mengembangkan kemampuan sumber daya manusia (SDM), membangun fasilitas manufaktur, serta menjadikan Indonesia sebagai pusat pasar Solar Turbines di Asia Pasifik. 

“Mereka telah menyatakan komitmennya terhadap hal tersebut untuk meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri Indonesia,” ujarnya.

Di Indonesia, ditemukan beberapa merk turbomachinery, yang meliputi turbin dan atau peralatan dengan penggerak utama turbin, seperti yang terdapat pada kompresor dan pompa. Saat  Solar Turbines menjadi peralatan turbomachinery terbesar yang digunakan di Indonesia dengan persentase mencapai 81%.

Deputi Pengendalian Pengadaan, SKK Migas Djoko Siswanto menjelaskan, melihat jumlah yang cukup signifikan ini, SKK Migas merasa perlu membuat kesepakatan strategis. Selain efisiensi biaya dan peningkatan kapasitas nasional, kesepakatan ini dapat meningkatkan kehandalan operasi dan menjamin dukungan layanan purna jual. 

“Harapannya, penghentian operasi yang tidak direncanakan (unplanned shutdown) dapat diminimalisir,” ujarnya.

Djoko mengungkapkan, sebelum adanya kesepakatan strategis ini, kerap kali ditemukan beberapa permasalahan yang muncul di lapangan. Contohnya, adanya diskon yang berbeda di antara KKKS. Hal ini diakui Direktur Utama PT Indoturbines, Deny B. Kurnianto selaku agen tunggal Solar Turbines di Indonesia. 

Menurutnya, besaran diskon sangat beragam tergantung dari jumlah pembelian yang dilakukan oleh masing-masing Kontraktor KKS. Makin besar pembelian yang dilakukan, makin besar pula diskon yang dapat diberikan. 

“Adanya kesepakatan ini, diskon yang diberikan sama untuk seluruh KKKS,” katanya.

Selain mengenai besaran diskon, kerap kali ditemukan adanya pemesanan inventori dari masing-masing Kontraktor KKS yang sering memunculkan tambahan biaya logistik dan pergudangan, serta fungsi peralatan menjadi kurang maksimum disebabkan karena waktu tunggu suku cadang yang cukup memakan waktu. 

Tidak hanya itu, salah satu hal yang kerap menghambat proses pemeliharaan turbomachineries ini karena kegiatan overhaul dan pemeliharaan untuk tipe-tipe mesin tertentu masih harus dilakukan di kantor pusat Solar Turbines di Amerika Serikat. 

“Belum ada training center untuk produk Solar Turbines ini di Indonesia,” kata Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, SKK Migas, Erwin Suryadi.

Dia berharap kontrak antara Solar Turbines dengan masing-masing Kontraktor KKS dapat segera diimplementasikan. Menurutnya, kesepakatan strategis ini mendapatkan respon yang baik dari Kontraktor KKS. SKK Migas dianggap dapat menjadi mitra kerja yang berorientasi pada efisiensi biaya dan kecepatan pengambilan keputusan guna menjaga produksi migas Indonesia. 

SKK Migas akan terus melakukan inovasi-inovasi positif lainnya guna menciptakan efisiensi di industri hulu migas Indonesia.

“Iklim investasi hulu migas di Indonesia akan semakin menarik dengan adanya inovasi-inovasi ini,” kata Erwin.

Sebelumnya, sudah ada beberapa inovasi yang dilakukan SKK Migas, khususnya dalam meningkatkan kapasitas nasional. Misalnya, dengan melakukan kerja sama dengan bank-bank nasional sebagai tempat penyimpanan dana-dana wajib di industri hulu migas. 

     Kemudian, kerja sama dengan maskapai nasional sebagai partner dalam melakukan perjalanan dinas, dan berbagai kerja sama lainnya.

Investor Daily, Page-9, Thursday, Nov 9, 2017

SKK Migas Cooperates with Solar Turbines



Special Unit for Upstream Oil and Gas Business Activities (SKK Migas) initiated a strategic agreement with Solar Turbines International Company. The estimated savings from the deal in five years is estimated to reach USD 40.67 million or around Rp 550 billion.

Head of SKK Migas Amien Sunaryadi said the savings were derived from the same purchase and maintenance discounts for all existing contractor contractors (KKKS) in Indonesia.

In addition, Solar Turbines is also responsible for the management of spare parts against the use of existing machines in Indonesia.

"Not only to get cost efficiency, most importantly this cooperation will increase national capacity," Amien said on the sidelines of the signing of cooperation with Solar Turbines at SKK Migas Office, Jakarta.

The strategic agreement was signed by Head of SKK Migas Amien Sunaryadi and President Solar Turbines Pablo Koziner, represented by Solar Turbines Customer Service Vice President Juan Rojas.



According to Amien, SKK Migas encourages Solar Turbines to create investment roadmaps in Indonesia to develop human resource capabilities, build manufacturing facilities, and make Indonesia a market center for Solar Turbines in Asia Pacific.

"They have declared their commitment to this matter to increase the use of domestic components in Indonesia" he said.

In Indonesia, there are several brands of turbo machinery, which includes turbines or equipment with main turbine drives, such as those found in compressors and pumps. Currently, Solar Turbines is the largest turbo machinery equipment used in Indonesia with a percentage of 81%.

On the same occasion, Deputy of Controlling Procurement of Oil and Natural Gas SKK Migas Djoko Siswanto explained, looking at this significant amount, SKK Migas felt the need to make a strategic agreement.

In addition to cost efficiency and national capacity building, this agreement can improve operational reliability and ensure after sales service support.

"Hopefully, unplanned shutdown can be minimized," he said.

Djoko said, before the existence of this strategic agreement, often found some problems in the field, such as the difference in discounts between the contractors KKS. It was recognized President Director of PT Indoturbines Deny B Kurnianto as sole agent of Solar Turbines in Indonesia.

According to him, the amount of discount varies greatly depending on the amount of purchases made by each PSC Contractor. The greater the purchase, the greater the discount. The existence of this agreement, the discount given the same for all KKS contractors, "he said.

In addition to the amount of discounts, it is often found that inventory orders from each KKKS often bring additional logistics and warehousing costs, as well as equipment functioning to be less than the maximum due to long waiting spare parts. 

    Not only that, one of the things that often hinder the process of maintenance of turbo machineries is because over haul and maintenance activities for certain types of machines still have to be done at Solar Turbines headquarters in the United States.

"There is no training center for this Solar Turbines product in Indonesia," said Head of Procurement Management Division of Goods and Services of SKK Migas Erwin Suryadi.

Erwin hopes, the contract between SolarTurbines and each KKKS can be implemented immediately. This strategic agreement gets a good response from PSC Contractors. SKK Migas is considered to be a work partner that is oriented towards cost efficiency and decision-making speed in order to maintain Indonesia's oil and gas production. SKK Migas, will continue to make other positive innovations to create efficiency in Indonesia's upstream oil and gas industry.

"Upstream oil and gas investment climate in Indonesia will be more interesting with this innovation," said Erwin.

Previously, there have been several innovations by SKK Migas, especially in increasing national capacity.

IN INDONESIA


SKK Migas Gandeng Solar Turbines


Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menginisiasi kesepakatan strategis dengan Solar Turbines International Company. Estimasi penghematan dari kesepakatan tersebut dalam lima tahun diperkirakan mencapai USD 40,67 juta atau sekitar Rp 550 miliar.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, penghematan ini berasal dari diskon pembelian dan perawatan yang sama untuk seluruh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang ada di Indonesia.

Di samping itu, Solar Turbines juga bertanggung jawab atas pengelolaan suku cadang terhadap penggunaan mesin-mesin yang ada di Indonesia.

”Tidak hanya untuk mendapatkan efisiensi biaya, yang paling penting kerja sama ini akan meningkatkan kapasitas nasional,” kata Amien di sela penandatanganan kerja sama dengan Solar Turbines di Kantor SKK Migas, Jakarta.

Kesepakatan strategis tersebut ditandatangani Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan Presiden Solar Turbines Pablo Koziner, yang diwakili oleh Vice President Customer Services Solar Turbines Juan Rojas.

Menurut Amien, SKK Migas mendorong Solar Turbines untuk membuat peta jalan investasi di Indonesia untuk mengembangkan kemampuan sumber daya manusia (SDM), membangun fasilitas manufaktur, serta menjadikan Indonesia sebagai pusat pasar Solar
Turbines diAsia Pasifik. 

”Mereka telah menyatakan komitmennya terhadap hal tersebut untuk meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri Indonesia" katanya.

Di Indonesia, ditemukan beberapa merek turbo machinery, yang meliputi turbin atau peralatan dengan penggerak utama turbin, seperti yang terdapat pada kompresor dan pompa. Saat ini, Solar Turbines menjadi peralatan turbo machinery terbesar yang digunakan di Indonesia dengan persentase mencapai 81%.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas Djoko Siswanto menjelaskan, melihat jumlah yang cukup signifikan ini, SKK Migas merasa perlu membuat kesepakatan strategis. 

Selain efisiensi biaya dan peningkatan kapasitas nasional, kesepakatan ini dapat meningkatkan kehandalan operasi dan menjamin dukungan layanan purna jual. 

”Harapannya, penghentian operasi yang tidak direncanakan (unplanned shutdown) dapat diminimalkan,” kata dia.

Djoko mengungkapkan, sebelum adanya kesepakatan strategis ini, kerap ditemukan beberapa permasalahan di lapangan, misalnya perbedaan diskon di antara kontraktor KKS. Hal itu diakui Direktur Utama PT Indoturbines Deny B Kurnianto selaku agen tunggal Solar Turbines di Indonesia.

Menurut dia, besaran diskon sangat beragam tergantung dari jumlah pembelian yang dilakukan masing-masing Kontraktor KKS. Makin besar pembelian, makin besar pula diskon yang diberikan. Adanya kesepakatan ini, diskon yang diberikan sama untuk seluruh kontraktor KKS ,” katanya.

Selain mengenai besaran diskon, sering kali ditemukan pemesanan inventori dari masing-masing KKKS yang sering memunculkan tambahan biaya logistik dan pergudangan, serta fungsi peralatan menjadi kurang maksimum disebabkan waktu tunggu suku cadang yang cukup lama. 

     Tidak hanya itu, salah satu hal yang kerap menghambat proses pemeliharaan turbo machineries ini karena kegiatan over haul dan pemeliharaan untuk tipe-tipe mesin tertentu masih harus dilakukan di kantor pusat Solar Turbines di Amerika Serikat.

”Belum ada training center untuk produk Solar Turbines ini di Indonesia,” ungkap Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa SKK Migas Erwin Suryadi.

Erwin berharap, kontrak antara SolarTurbines dan masing-masing KKKS dapat segera diimplementasikan. Kesepakatan strategis ini mendapatkan respons yang baik dari Kontraktor KKS. SKK Migas dianggap dapat menjadi mitra kerja yang berorientasi pada efisiensi biaya dan kecepatan pengambilan keputusan guna menjaga produksi migas Indonesia. SKK Migas, akan terus melakukan inovasi positif lainnya untuk menciptakan efisiensi di industri hulu migas Indonesia. 

"Iklim investasi hulu migas di Indonesia akan semakin menarik dengan adanya inovasi ini," kata Erwin.

Sebelumnya, sudah ada beberapa inovasi yang dilakukan SKK Migas, khususnya dalam meningkatkan kapasitas nasional.

Koran Sindo, Page-20, Thursday, Nov 9, 2017

Government Will Rearrange Gas Distribution Area



The government will reorganize the distribution of gas pipeline distribution areas managed by business entities, both existing and new areas. This re-arrangement is one of the revised points of the Regulation of the Minister of Energy and Mineral Resources (ESDM) No. 19 Year 2009 on Gas Operations through Pipes.

Member of the Gas Committee of the Oil and Gas Downstream Regulatory Agency (BPH Migas) Jugi Prajugio said that the revision of the Ministerial Regulation is still being processed, mainly concerning the pattern of distribution of the distribution network.

"It also claimed not to know when this regulation will be published."

However, this change of territorial division is said to be applied to new and existing areas, though, re-arranging for existing areas would be more difficult,

"The existing will still run like now until the allocation of gas runs out. After that we will set the Distribution Network Area (WJD) and Certain Commercial Areas (WNT), "he said in Jakarta, Tuesday (8/11).

Recognized Jugi, a business entity engaged in the distribution and commercial business of gas has not agreed about the re-arrangement of the distribution network area. Therefore, it will wait until the gas allocation of the business entity in certain areas is completed, then new WJD is determined.

"If for virgin area, they have agreed," he said.

The business entity is PT Pertamina Gas (Pertagas) and PT Perusahaan Gas Negara (PGN). In the revised matter of Ministerial Regulation No 19/2009, the government will arrange a plan for the construction of transmission pipelines and distribution pipes within the distribution network (WJD) category in the master plan of natural gas infrastructure.

On the construction of the pipeline, the government will conduct auction and assignment. In this document, prepared three alternative arrangement of distribution pipeline network. First, a commercial entity can build a technical and economical distribution pipeline which can not be established as WJD.

Business entities can conduct commercial activities within a certain period until the economy is reached, then the distribution pipeline can be utilized together.

Second, the government will assign WNT to the region not yet categorized as WJD by considering the technical and economic aspects. Distribution pipelines in WNT are closed access and can be accessed only after reaching the economy. The determination of WNT is conducted through an auction by BPH Migas which will also provide Special Rights.

Third option, WNT will be established within the WJD so that there is a distribution pipeline connecting between WNT The distribution pipeline built in WJD is open access and pipes in the WNT category will be closed access.

When it reaches the economy, pipeline closed access on WNT can be changed into open access. However, not all business entities may do business in WJD. Business entities shall have Oil and Natural Gas Business License for natural gas transportation activities through pipeline as well as Special Rights.

IN INDONESIA

Pemerintah Bakal atur ulang wilayah Distribusi Gas  


Pemerintah bakal mengatur ulang pembagian wilayah jaringan distribusi gas pipa yang dikelola oleh badan usaha, baik Wilayah eksisting maupun baru. Pengaturan ulang ini merupakan salah satu poin revisi dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 19 Tahun 2009 tentang Kegiatan Usaha Gas melalui Pipa.

Anggota Komite Gas Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Jugi Prajugio mengatakan, revisi Peraturan Menteri itu kini masih terus diolah, utamanya soal pola pembagian wilayah jaringan distribusi ini.

“Pihaknya juga mengaku belum mengetahui kapan regulasi ini akan diterbitkan."

Meski demikian, perubahan pembagian wilayah ini disebutnya bakal diterapkan untuk wilayah baru dan eksisting, walaupun, pengaturan ulang untuk wilayah eksisting bakal lebih sulit, 

“Yang eksisting tetap akan berjalan seperti sekarang sampai alokasi gas habis. Setelah itu akan kami tetapkan Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) dan Wilayah Niaga Tertentu (WNT)," kata dia di Jakarta, Selasa (8/11).

Diakui Jugi, badan usaha yang bergerak di bisnis distribusi dan niaga gas memang belum sepakat soal pengaturan ulang wilayah jaringan distribusi. Karena itulah, pihaknya bakal menunggu sampai alokasi gas milik badan usaha tersebut di wilayah tertentu selesai, baru kemudian ditetapkan WJD yang baru. 

“Kalau untuk virgin area, mereka sudah sepakat,” ujarnya.

Badan usaha yang dimaksud yakni PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Dalam materi revisi Peraturan Menteri No 19/2009 yang beredar, pemerintah akan mengatur rencana pembangunan pipa transmisi dan pipa distribusi dalam kategori Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) dalam rencana induk infrastruktur gas bumi.
Atas pembangunan pipa tersebut, pemerintah akan melakukan lelang dan penugasan. Dalam dokumen ini, disiapkan tiga alternatif pengaturan jaringan pipa distribusi. Pertama, badan usaha niaga dapat membangun pipa distribusi yang secara teknis dan ekonomis belum dapat ditetapkan sebagai WJD. 

Badan Usaha dapat melakukan kegiatan niaga dalam jangka waktu tertentu sampai dengan keekonomian tercapai, selanjutnya pipa distribusi dapat dimanfaatkan bersama.

Kedua, pemerintah akan menetapkan WNT pada Wilayah belum dikategorikan WJD dengan mempertimbangkan aspek teknis dan ekonomis. Jaringan pipa distribusi dalam WNT bersifat closed access dan baru bisa dibuka aksesnya setelah mencapai keekonomian. Penetapan WNT ini dilakukan melalui lelang oleh BPH Migas yang juga akan memberikan Hak Khusus.

Opsi Ketiga, WNT akan dibentuk di dalam WJD sehingga terdapat pipa distribusi yang menghubungkan antar WNT Pipa distribusi yang dibangun di WJD tersebut bersifat open access dan pipa dalam kategori WNT akan bersifat closed access. 

Ketika telah mencapai keekonomian, pipa closed access pada WNT dapat diubah menjadi open access. Meski demikian, tidak semua badan usaha boleh berbisnis di WJD. Badan usaha harus memiliki Izin Usaha Pengangkutan Minyak dan Gas bumi untuk kegiatan pengangkutan gas bumi melalui pipa juga Hak Khusus.

Investor Daily, Page-9, Thursday, Nov 9, 2017

High Consumption, Lower Production



Exploration of Oil and Gas Reserves Constrained by Capital

The need for oil and gas in the country is getting higher. However, the investment climate is not yet supportive. Madya Finance and Monetization Specialist SKK Migas A. Rinto Pudyantoro stated that oil consumption in Indonesia will continue to rise around 8 percent per year.

"By 2025, our consumption is estimated to reach 1.9 million barrels per day (bopd)," he said during a workshop in Jogjakarta yesterday (8/11).

On the other hand, domestic oil production is predicted to continue falling by 15-20 percent until 2025 and reaching only 450 thousand barrels per day. That is, Indonesia deficit of 1.5 million barrels per day. Rinto explained, what SKK Migas is doing is optimizing the existing field or existing with enhanced oil recovery (EOR) system.

"If we do not do anything (do not use EOR), by 2050 our oil production is predicted to be less than 100 thousand barrels per
day, "he explained.

"If we only optimize the existing field with the EOR system, our most production is only 173 thousand barrels per day," continued Rinto. Another way that can be done is to add new reserves. However, until now the way is considered to be a problem.

"In fact, the potential of oil and gas in Indonesia is there. What we have produced now, both oil and gas, is 41.2 billion barrels of oil equivalent (bboe). Our potential oil and gas reserves reach 11 bboe, "Rinto said.

In addition, the reserves of oil and gas reserves that have not found approximately 84.4 bboe.

"We have to look for it, we need capital and investment to find and add new reserves," he said.

Currently the main project SKK Migas for oil is in the field Ande-Ande Lumut. Now still entering the EPC tender stage. It is estimated that by 2021 its production will reach 20 thousand barrels per day.

Head of Representative of Oil and Gas Migas Jabanusa Ali Masyhar said, for oil, East Java is the national mainstay. For example, the Banyu Urip field has produced 200 thousand-206 thousand barrels per day. That is, if our national production of 800 thousand to 815 thousand barrels per day, means Banyu Urip supports 25-30 percent, "he explained.

According to him, if not found new fields, of course the production will further decline again.

"Later, near Banyu Urip, there is a field of Kedung Keris, but it's just about to develop, with a maximum potential of about 10,000 bopd," he said.

Ali stepped in, many obstacles in the field to find new reserves. For example, land acquisition issues and duration of licensing. Similarly, social problems that can arise when the execution.

"Therefore, investment in oil and gas is not attractive," he said.

If that is the case, on the one hand the higher oil consumption can not be withheld.

"On the other hand, accelerating investment in this field has many challenges," he said.


Cooperation Press Operational Cost

Meanwhile, oil and gas production costs are increasing every year to make KKKS (contractor cooperation contract) to make efficiency. Well, to reduce the operating costs of KKKS, the Special Unit for Upstream Oil and Gas Business Unit (SKK Migas) has made a strategic agreement with Solar Turbines International Company.

Head of SKK Migas Amien Sunaryadi said the savings come from the same purchase and maintenance discounts for all KKKS in Indonesia.

"Solar Turbines is also responsible for spare parts management of the use of machines in Indonesia," he explained (8/11).
The estimated savings from the deal in five years is estimated to reach USD 40.67 million or around Rp 550 billion.

"Not only to get cost efficiency, most importantly, this cooperation will increase national capacity," said Amien.

He explained that the cooperation is expected to increase the use of domestic components for the oil and gas sector. Currently Solar Turbines become the largest turbomachimary equipment used in Indonesia Percentage reaches 81 percent.

Deputy of Controlling Procurement of SKK Migas Djoko Siswanto added, In addition to cost efficiency and national capacity building, the agreement can minimize the termination of unplanned shutdown. According to him, before there is a strategic agreement, often found some problems in the field. For example, there is a discount difference between KKKS.

President Director of PT Indoturbines Deny B. Kumianto admitted, the amount of discount is very diverse The value depends on the purchase amount of each KKKS.

IN INDONESIA


Konsumsi Tinggi, Produksi Semakin Turun


Eksplorasi Cadangan Migas Terkendala Modal

Kebutuhan minyak dan gas dalam negeri makin tinggi. Namun, iklim investasi belum mendukung. Spesialis Madya Keuangan dan Monetisasi SKK Migas A. Rinto Pudyantoro menyatakan, konsumsi minyak di Indonesia akan terus mengalami kenaikan sekitar 8 persen per tahun. 

"Pada 2025, diperkirakan konsumsi kita mencapai 1,9 juta barel per hari (bopd)," katanya dalam lokakarya di Jogjakarta kemarin (8/11).

Di sisi lain, produksi minyak dalam negeri diprediksi terus turun 15-20 persen sampai 2025 dan hanya mencapai 450 ribu barel per hari.  Artinya, Indonesia defisit 1,5 juta barel per hari. Rinto menjelaskan, yang dilakukan SKK Migas adalah mengoptimalkan lapangan yang ada atau existing dengan sistem enhanced oil recovery (EOR). 

"Kalau kita tidak melakukan apa-apa (tidak pakai EOR), pada 2050 produksi minyak kita diprediksi tidak sampai 100 ribu barel per
hari,” jelasnya. 

"Bila kita hanya mengoptimalkan lapangan yang ada dengan sistem EOR, paling banyak produksi kita hanya 173 ribu barel per hari," Ianjut Rinto. Cara lain yang bisa dilakukan adalah menambah cadangan baru. Namun, sampai saat ini cara tersebut dianggap menjadi persoalan. 

”Padahal, sebenarnya potensi migas di Indonesia itu ada. Yang sudah kita produksi sekarang, baik minyak maupun gas, adalah 41,2 billion barrel of oil equivalent (bboe). Cadangan migas potensial kita mencapai 11 bboe,” kata Rinto.

Selain itu, cadangan migas yang tempatnya belum ditemukan sekitar 84,4 bboe. 

"Kami harus mencari itu. Dibutuhkan modal dan investasi untuk mencari dan menambah cadangan baru. lni menjadi kendala," tuturnya.

Saat ini main project SKK Migas untuk minyak berada di lapangan Ande-Ande Lumut. Sekarang masih memasuki tahap tender EPC. Diperkirakan, pada 2021 produksinya mencapai 20 ribu barel per hari.

Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa Ali Masyhar menyebut, untuk minyak, Jawa Timur adalah andalan nasional. Misalnya, lapangan Banyu Urip sudah memproduksi 200 ribu-206 ribu barel per hari. Artinya, kalau produksi kita secara nasional 800 ribu sampai 815 ribu barel per hari, berarti Banyu Urip mendukung 25-30 persen," paparnya.

Menurut dia, jika tidak ditemukan lapangan-lapangan baru, tentu produksi bakal lebih menurun lagi. 

"Nanti di dekat Banyu Urip ada lapangan Kedung Keris, tapi baru saja mau di development. Potensinya maksimal sekitar 10 ribu bopd. Sekarang masih siap-siap, belum tahu produksi kapan," jelasnya.

Ali mengunggkapkan, banyak hambatan di lapangan untuk menemukan cadangan-cadangan baru. Misalnya, masalah pembebasan lahan dan lamanya perizinan. Begitu pula masalah sosial yang bisa muncul ketika eksekusi. 

"Karena itulah, investasi di dunia migas tidak menarik" ungkapnya.

Bila itulah yang terjadi, di satu pihak konsumsi minyak yang makin tinggi tidak bisa ditahan. 

"Di pihak lain, mempercepat investasi di bidang ini memiliki banyak tantangan,” katanya.


Kerja Sama Tekan Biaya Operasional

Sementara itu, biaya produksi migas yang terus naik setiap tahun membuat KKKS (kontraktor kontrak kerja sama) melakukan efisiensi. Nah, untuk menekan biaya operasi KKKS, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) membuat kesepakatan strategis dengan Solar Turbines International Company.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi menyatakan, penghematan berasal dari diskon pembelian dan perawatan yang sama untuk seluruh KKKS di Indonesia. 

"Solar Turbines juga bertanggung jawab atas pengelolaan suku cadang terhadap penggunaan mesin-mesin di Indonesia," jelasnya (8/11).

Estimasi penghematan dari kesepakatan tersebut dalam lima tahun diperkirakan mencapai USD 40,67 juta atau sekitar Rp 550 miliar. 

”Tidak hanya untuk mendapatkan efisiensi biaya, yang paling penting, kerja sama ini akan meningkatkan kapasitas nasional," kata Amien.

Dia menjelaskan, kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri untuk sektor migas. Saat ini Solar Turbines menjadi peralatan turbomachimary terbesar yang digunakan di Indonesia Persentasenya mencapai 81 persen.

Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas Djoko Siswanto menambahkan, Selain efisiensi biaya dan peningkatan kapasitas nasional, kesepakatan tersebut dapat meminimalkan penghentian operasi yang tidak direncanakan (unplanned shutdown). Menurut dia, sebelum ada kesepakatan strategis itu, kerap ditemukan beberapa permasalahan di lapangan. Contohnya, adanya perbedaan diskon di antara KKKS. 

Direktur Utama PT Indoturbines Deny B. Kumianto mengakui, besaran diskon sangat beragam Nilainya bergantung jumlah pembelian setiap KKKS.

Jawa Pos, Page-6, Thursday, Nov 9, 2017

New Contract Block Termination Still Delayed



The Ministry of Energy and Mineral Resources (ESDM) has yet to sign a new termination contract which will expire next year. In fact, the government has appointed PT Pertamina to become the termination block operator in 2017-2018 since January 2017 and Pertamina has submitted the termination block management proposal.

Director of Upstream Oil and Gas Development of the Ministry of ESDM Tunggal said the government is still waiting for proposals from existing contractors before signing new contracts. Indeed, the government decided to provide opportunities for existing contractors to cooperate with Pertamina in termination blocks.

"It is still awaiting the final proposal from interested parties and the results of the evaluation team," said Tunggal

The evaluation team will assess the proposals proposed by the existing contractor. After that it was submitted to the ESDM Minister before signing a new contract. However, Single has not been able to mention the target when signing a new contract for termination block that expires next year's contract.

Earlier, Director General of Oil and Gas of ESDM Ministry Ego Syahrial said it was still not convinced Pertamina can maintain production so it needs to invite existing contractors to manage.

IN INDONESIA


Kontrak Baru Blok Terminasi Masih Tertunda


Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum juga meneken kontrak baru untuk blok terminasi yang akan habis masa kontrak pada tahun depan. Padahal, pemerintah telah menunjuk PT Pertamina untuk menjadi operator blok terminasi tahun 2017-2018 sejak Januari 2017 lalu dan Pertamina telah menyerahkan proposal pengelolaan blok terminasi tersebut.

Direktur Pembinaan Hulu Migas Kementerian ESDM Tunggal bilang, pemerintah masih menanti proposal dari kontraktor eksisting sebelum meneken kontrak baru. Memang, pemerintah memutuskan memberikan peluang bagi kontraktor eksisting agar bekerjasama dengan Pertamina di blok terminasi. 

"Betul masih menunggu proposal final dari para pihak yang berminat dan hasil tim evaluasi," kata Tunggal

Tim evaluasi akan menilai proposal yang diajukan kontraktor eksisting. Setelah itu diajukan kepada Menteri ESDM sebelum penandatanganan kontrak baru. Namun, Tunggal belum bisa menyebutkan target kapan penandatanganan kontrak baru untuk blok terminasi yang habis kontrak tahun depan. 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan, pihaknya masih kurang yakin Pertamina bisa mempertahankan produksi sehingga perlu mengundang kontraktor eksisting agar ikut mengelola.

Kontan, Page-30, Thursday, Nov 9, 2017

Oil and Gas Investment is Targeted to Increase



The government targets oil and gas sector investments in 2018 and 2019 to continue rising as regulations have been issued that simplify and improve the business climate. Meanwhile, this year's oil and gas investment target is US $ 12.29 billion. Oil and gas investment realization per October 2017 reached US $ 7.58 billion or 61.67% of the target.

Head of Communications, Public Information Service and Cooperation Bureau of the Ministry of Energy and Mineral Resources Dadan Kusdiana said that the investment target until 2019 is made by considering the projects to be implemented by the cooperation contract contractor (KKKS) referring to the plan of development (PoD) .

Meanwhile, for the target in the downstream sector of oil and gas is made by considering the development and development plan from processing to sales. With rising oil prices and new policies, the government is optimistic that the upstream and downstream oil and gas investment targeted will continue to rise each year.

Based on data from the Ministry of Energy and Mineral Resources (ESDM), the investment target of oil and gas sector in 2018 of US $ 17.04 billion consists of US $ 14.45 billion from upstream and US $ 2, S9 billion from downstream. In 2019, oil and gas investment target reached US $ 18.22 billion with US $ 15.45 billion between and upstream and US $ 2.76 billion and downstream.

"Optimism has been issued by several regulations that will simplify and improve the investment climate such as gross split policy [gross profit sharing contract]," he said.

And the oil and gas production side, the government has set the lifting assumption made two versions, namely moderate and optimistic. For a moderate assumption, oil lifting target in 2018 is 771,000 barrels per day (bpd) and gas is 1.19 barrels of oil equivalent per day (boepd). Oil assumption in 2019 dropped to 722,000 bpd and gas rose to 1.2 million boepd.

The optimistic assumption, Ministry of Energy and Mineral Resources to set the target of oil lifting in 2018 amounted to 815,000 bpd. Then, the figure rises in 2019 to 850,000 bpd. Earlier, Head of SKK Migas Amien Sunaryadi said the investment target in 2017 will not be achieved. According to him, the financial aspect becomes the main problem of capital expenditure.

IN INDONESIA

Investasi Migas Ditargetkan Terus Naik


Pemerintah menargetkan investasi sektor minyak dan gas bumi pada 2018 dan 2019 terus naik karena telah diterbitkan regulasi yang mempermudah dan memperbaiki iklim berusaha. Sementara itu, target investasi migas tahun ini sebesar US$ 12,29 miliar. Realisasi investasi migas per Oktober 2017 mencapai US$7,58 miliar atau 61,67% dari target tersebut.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bahwa target investasi hingga 2019 dibuat dengan mempertimbangkan proyek-proyek yang akan dilaksanakan oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) mengacu pada rencana pengembangan lapangan (plan of development/PoD).

Sementara itu, untuk target di sektor hilir migas dibuat dengan mempertimbangkan rencana pengembangan dan pembangunan dari pengolahan hingga penjualan. Dengan naiknya harga minyak dan sejumlah kebijakan baru, pemerintah optimistis dengan capaian investasi sektor hulu dan hilir migas yang ditarget terus naik tiap tahunnya. 

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), target investasi sektor migas pada 2018 sebesar US$17,04 miliar terdiri atas US$ 14,45 miliar dari hulu dan US$ 2,S9 miliar dari hilir. Pada 2019, target investasi migas mencapai US$ 18,22 miliar dengan US$ 15,45 miliar diantaranya dan hulu dan US$2,76 miliar dan hilir.

“Optimism karena telah terbit beberapa regulasi yang akan mempermudah dan memperbaiki iklim investasi seperti kebijakan gross split [kontrak bagi hasil kotor],” ujarnya.

Dan sisi produksi migas, pemerintah telah menetapkan asumsi lifting dibuat dua versi, yakni moderat dan optimistis. Untuk asumsi moderat, target lifting minyak pada 2018 sebesar 771.000 barel per hari (bph) dan gas 1,19 barel setara minyak per hari (boepd). Asumsi minyak pada 2019 turun menjadi 722.000 bph dan gas justru naik menjadi 1,2 juta boepd.

Asumsi optimistis, Kementerian ESDM memasang target lifting minyak pada 2018 sebesar 815.000 bph. Kemudian, angkanya naik pada 2019 menjadi 850.000 bph. Sebelumnya, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, target investasi pada 2017 tidak akan tercapai. Menurutnya, aspek finansial menjadi masalah utama pembelanjaan modal.

Bisnis Indonesia, Page-30, Thursday, Nov 9, 2017

The Pipeline Network Is Regulated Again



The Government will redesign the distribution pipeline through the revision of Minister of Energy and Mineral Resources Regulation No. 19/2009 on Gas Operations through Pipes.

In the revised draft of Minister of Energy and Mineral Resources Regulation no. 19/2009, the government will arrange plans for the construction of gas transmission pipelines and pipelines within the Distribution Area Network Category (DANC/WJD) in the national gas infrastructure master plan. On the construction of the pipeline, the government will conduct auctions and assignments to business entities.

For the arrangement of the distribution gas distribution network, the government will establish a certain area as the distribution network area. Within the WJD category, the government sets out several provisions. First, business entities can transport gas owned by another party (shipper) or own property. 

     Secondly, business entities shall have commercial business licenses which are accounted for in an unbundling manner between trade and transport activities and their transport volume in accordance with capacity.

Thirdly, the Downstream Oil and Gas Regulatory Agency (BPH Migas) will regulate joint utilization for WJD special pipes. Fourth, WJD holders must have a target of building natural gas pipelines. 

    On the misplaced realization of development targets, the government will evaluate which may result in the business entity being fined, sanctions in the form of freezing of activities and revocation of business license or special rights.

In addition, sanctions include the transfer of WJD development to the second auction winner and a large evaluation of the distribution area. The Government sets out some requirements for business entities that wish to develop distribution pipelines. 

    Business entities shall have a business license for the transportation of oil and natural gas for natural gas transportation activities through pipelines as well as special rights. In the case of infrastructure ownership, a business entity shall own and / or control its distribution pipeline and its supporting facilities in a certain distribution network area.

THREE ALTERNATlF

The government also prepared three alternatives for distribution pipeline networking. In the first alternative, a commercial entity may build a pipeline in a particular area that can not be established as a WJD. WJD is an area that has not been integrated with transmission pipeline, undeveloped market and distribution for certain consumers. 

    Then, the business entity can perform activities until the economy is achieved. Once the economy is reached, the built distribution pipeline can be utilized together.

The second alternative is that the government will establish a Specific Business Area (WNT) in the areas not yet categorized by the WJD by considering the technical and economic aspects of the determination of certain commercial areas conducted through an auction by BPH Migas which will also grant special rights. Distribution piping network within WNT is closed which can be opened access after reaching economics.

Last alternative, WNT will be established inside the WJD so that there is a distribution pipeline connecting between certain commercial areas and connecting to the transmission pipe. 

     The distribution pipeline built in WJD under these conditions will be open access and pipes in the WNT category will be closed. When it has reached the economy, pipes with closed access to WNT can be changed to be open to all parties.

BPH Migas Committee member Jugi Prajugio said that the distribution pipeline network arrangement would ideally apply to all existing and current networks. For new distribution pipelines, its implementation will be easier.

Meanwhile, for application on existing gas distribution pipelines will wait until the gas allocation ends first. After the allocation period ends, he mentioned that BPH Migas will establish the new WND and WNT on existing distribution pipelines.

"[The existing gas pipe] will continue to run as it is until the gas allocation from the government ends. After that we set WJD and WNT, "he said.

IN INDONESIA

Jaringan Pipa Diatur Lagi


Pemerintah akan mengaiur ulang jaringan pipa gas distribusi melalui revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 19/2009 tentang Kegiatan Usaha Gas melalui Pipa.

Dalam draf revisi Peraturan Menteri ESDM No. 19/2009, pemerintah akan mengatur rencana pembangunan pipa transmisi dan pipa distribusi gas dalam kategori Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) dalam rencana induk infrastruktur gas bumi nasional. Atas pembangunan pipa tersebut, pemerintah akan melakukan lelang dan penugasan kepada badan usaha.

Untuk pengaturan jaringan pipa gas distribusi, pemerintah nantinya akan menetapkan wilayah tertentu sebagai wilayah jaringan distribusi. Dalam wilayah yang masuk kategori WJD, pemerintah menetapkan beberapa ketentuan. Pertama, badan usaha dapat mengangkut gas milik pihak lain (shipper) atau milik sendiri. 

     Kedua, badan usaha wajib memiliki izin usaha niaga yang secara akuntansi bersifat terpisah (unbundling) antara kegiatan usaha niaga dan pengangkutan dan volume pengangkutannya sesuai dengan kapasitas.

Ketiga, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan mengatur pemanfaatan bersama untuk pipa khusus WJD. Keempat, pemegang WJD wajib memiliki target pembangunan jaringan pipa gas bumi. 

    Atas realisasi yang meleset dari target pembangunan, pemerintah akan mengevaluasi yang bisa mengakibatkan badan usaha mendapat denda, sanksi berupa pembekuan kegiatan dan pencabutan izin usaha atau hak khusus. 

Selain itu, sanksi berupa pengalihan pengembangan WJD kepada pemenang lelang kedua dan evaluasi besar wilayah distribusi. Pemerintah menetapkan beberapa syarat bagi badan usaha yang ingin mengembangkan pipa distribusi. Badan usaha harus memiliki izin usaha pengangkutan minyak dan gas bumi untuk kegiatan pengangkutan gas bumi melalui pipa juga hak khusus. 

     Dalam hal kepemilikan infrastruktur, badan usaha wajib memiliki dan atau menguasai pipa distribusi dan fasilitas pendukungnya pada wilayah jaringan distribusi tertentu.

TIGA ALTERNATlF

Pemerintah pun menyiapkan tiga alternatif untuk pengaturan jaringan pipa distribusi. Pada alternatif pertama, badan usaha niaga dapat membangun pipa pada wilayah tertentu yang belum dapat ditetapkan sebagai WJD. WJD merupakan daerah yang belum terintegrasi dengan pipa transmisi, pasar belum berkembang serta penyaluran untuk konsumen tertentu. 

     Kemudian, badan usaha bisa melakukan kegiatan hingga keekonomian tercapai. Setelah keekonomian tercapai, pipa distribusi yang dibangun dapat dimanfaatkan bersama.

Alternatif kedua, pemerintah akan menetapkan Wilayah Niaga Tertentu (WNT) pada wilayah belum dikategorikan WJD dengan mempertimbangkan aspek teknis dan ekonomis penetapan wilayah niaga tertentu dilakukan melalui lelang oleh BPH Migas yang juga akan memberikan hak khusus. Jaringan pipa distribusi dalam WNT bersifat tertutup yang nantinya bisa dibuka aksesnya setelah mencapai keekonomian. 

Alternatif terakhir, WNT akan dibentuk di dalam WJD sehingga terdapat pipa distribusi yang menghubungkan antar wilayah niaga tertentu dan menyambung ke pipa transmisi. Pipa distribusi yang dibangun di WJD pada kondisi ini akan bersifat open access dan pipa dalam kategori WNT akan bersifat tertutup. Ketika telah mencapai keekonomian, pipa dengan akses tertutup pada WNT dapat diubah menjadi terbuka untuk semua pihak.

Anggota Komite Gas BPH Migas Jugi Prajugio mengatakan bahwa pengaturan jaringan pipa gas distribusi idealnya akan berlaku untuk semua jaringan baik yang ada saat ini dan baru. Untuk jaringan pipa distribusi yang baru, penerapannya akan lebih mudah. 

Sementara itu, untuk penerapan pada jaringan pipa gas distribusi yang ada akan menanti sampai alokasi gas berakhir lebih dahulu. Setelah masa alokasi berakhir, dia menyebut, BPH Migas akan menetapkan WJD dan WNT yang baru pada pipa distribusi yang ada.

“[Pipa gas] yang existing tetap akan berjalan seperti sekarang sampai alokasi gas dari pemerintah berakhir. Setelah itu kita tetapkan WJD dan WNT,” ujarnya.

Bisnis Indonesia, Page-30, Thursday, Nov 9, 2017